Dikelola Humas DPW PKS Sulawesi Utara. Powered by Blogger.

DPW PKS Sulawesi Utara Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual Partai Politik



DPW PKS Sulawesi Utara dinyatakan Memenuhi Syarat dalam Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2019 dalam verifikasi faktual yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Propinsi Sulawesi Utara pada Senin 29 Januari 2018.

Dalam verifikasi yang dilaksanakan bersama dengan Badan Pengawas Pemilu tersebut, KPU Sulawesi Utara menyatakan bahwa DPW PKS Sulawesi Utara telah memenuhi persyaratan administratif dan pemenuhan 30% pengurus perempuan. 

“DPW PKS Sulawesi Utara menempatkan 46% perempuan di dalam kepengurusannya,” papar perwakilan KPU Vivi George yang melakukan verifikasi. 

Ketua BPKK DPW PKS Sulawesi Utara Risnawati Aziz hadir dalam proses verifikasi faktual tersebut bersyukur atas banyaknya perempuan di PKS yang mau peduli pada dunia politik.

 "Kehadiran perempuan sebagai pengurus partai politik di tengah kesibukan mengurus keluarga adalah bentuk kepedulian pada kondisi perempuan dan anak-anak. Kehadiran mereka dibutuhkan oleh negara di saat banyak perempuan yang tak peduli atau peka terhadap kondisi masyarakat dan negara Indonesia," jelasnya.

No comments:

Post a Comment