DPW PKS Sulawesi Utara Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual Partai Politik
DPW PKS Sulawesi Utara dinyatakan Memenuhi Syarat dalam Verifikasi
Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2019 dalam verifikasi faktual yang
dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Propinsi Sulawesi Utara pada Senin 29
Januari 2018.
Dalam verifikasi yang dilaksanakan bersama dengan Badan
Pengawas Pemilu tersebut, KPU Sulawesi Utara menyatakan bahwa DPW PKS Sulawesi
Utara telah memenuhi persyaratan administratif dan pemenuhan 30% pengurus
perempuan.
“DPW PKS Sulawesi Utara menempatkan 46% perempuan di dalam
kepengurusannya,” papar perwakilan KPU Vivi George yang melakukan verifikasi.
Ketua BPKK DPW PKS Sulawesi Utara Risnawati Aziz hadir dalam
proses verifikasi faktual tersebut bersyukur atas banyaknya perempuan di PKS
yang mau peduli pada dunia politik.
"Kehadiran perempuan sebagai pengurus partai politik di
tengah kesibukan mengurus keluarga adalah bentuk kepedulian pada kondisi
perempuan dan anak-anak. Kehadiran mereka dibutuhkan oleh negara di saat banyak
perempuan yang tak peduli atau peka terhadap kondisi masyarakat dan negara Indonesia,"
jelasnya.
No comments:
Post a Comment